You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Papan Reklame di JPO Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sudah membongkar sebanyak 29 dari 74 reklame ilegal yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Ditargetkan, pembongkaran sisa reklame di JPO rampung Desember mendatang.

Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 75 reklame di JPO yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, masih terdapat sejumlah reklame di JPO yang berada di bawah kewenangan Dirjen Bina Marga Kemen PU Pera.

"Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan," katanya, Rabu (2/11).

Papan Reklame Ilegal di JPO Jatinegara Dibongkar

Dikatakan Andri, sebanyak 29 reklame di JPO yang sudah dibongkar, tersebar di lima wilayah kota. Terakhir pembongkaran dilakukan pada Selasa (1/11) malam, yakni satu unit di Jakarta Timur dan empat unit di Jakarta Barat. Sisanya akan dibongkar bertahap dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3699 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye991 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye947 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye901 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye837 personAldi Geri Lumban Tobing