You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Papan Reklame di JPO Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sudah membongkar sebanyak 29 dari 74 reklame ilegal yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Ditargetkan, pembongkaran sisa reklame di JPO rampung Desember mendatang.

Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 75 reklame di JPO yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, masih terdapat sejumlah reklame di JPO yang berada di bawah kewenangan Dirjen Bina Marga Kemen PU Pera.

"Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan," katanya, Rabu (2/11).

Papan Reklame Ilegal di JPO Jatinegara Dibongkar

Dikatakan Andri, sebanyak 29 reklame di JPO yang sudah dibongkar, tersebar di lima wilayah kota. Terakhir pembongkaran dilakukan pada Selasa (1/11) malam, yakni satu unit di Jakarta Timur dan empat unit di Jakarta Barat. Sisanya akan dibongkar bertahap dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1101 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye990 personAldi Geri Lumban Tobing