You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Papan Reklame di JPO Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembongkaran Reklame Ilegal di JPO Rampung Desember

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, sudah membongkar sebanyak 29 dari 74 reklame ilegal yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Ditargetkan, pembongkaran sisa reklame di JPO rampung Desember mendatang.

Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat 75 reklame di JPO yang berada di bawah kewenangannya. Selain itu, masih terdapat sejumlah reklame di JPO yang berada di bawah kewenangan Dirjen Bina Marga Kemen PU Pera.

"Dari 75 papan reklame di JPO, hanya satu yang memiliki izin. Selebihnya ilegal dan kita minta bongkar karena sangat membahayakan," katanya, Rabu (2/11).

Papan Reklame Ilegal di JPO Jatinegara Dibongkar

Dikatakan Andri, sebanyak 29 reklame di JPO yang sudah dibongkar, tersebar di lima wilayah kota. Terakhir pembongkaran dilakukan pada Selasa (1/11) malam, yakni satu unit di Jakarta Timur dan empat unit di Jakarta Barat. Sisanya akan dibongkar bertahap dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6296 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3833 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3126 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1609 personFolmer